beri kartu kuning ke jokowi

Ketua BEM UI Zaadit Taqwa memberikan "Kartu Kuning" ke Presiden Joko Widodo.

Aksi itu dilaksanakan saat Jokowi menghadiri acara Dies Natalis Ke-68 UI di Balairung, Depok, Jumat (2/2/2018).

Akibat aksi itu, Zaadit diselamatkan Paspampres.

Zaadit mengatakan, kartu kuning itu diserahkan kepada Jokowi sebagai format peringatan atas sekian banyak  masalah yang terjadi di dalam negeri.

Dilansir dari kompas.com "Sudah seharusnya Presiden Joko Widodo diberi peringatan guna melakukan penilaian di tahun keempatnya” kata Zaadit , Jumat (2/2/2018).

(Baca juga: Ketua BEM UI Nekat Memberi Kartu Kuning ke Jokowi dan Diamankan Paspampres)

Zaadit mengatakan, dalam tahun keempat pemerintahan Jokowi, ada sebanyak hal yang menjadi sorotan BEM UI.

Masalah tersebut ialah isu gizi buruk di Asmat, isu penghidupan pulang dwifungsi Polri/TNI, dan penerapan ketentuan baru organisasi mahasiswa.

"Masih tidak sedikit isu yang menciptakan masyarakat resah atas situasi Indonesia," kata Zaadit.

Isu gizi buruk di Asmat menurut data Kemenkes menuliskan, ada 646 anak terpapar wabah campak dan 144 anak menderita gizi buruk di Asmat.

Di samping itu, ditemukan pula 25 anak suspek campak serta empat anak yang terpapar campak dan gizi buruk.

BEM UI mempertanyakan kenapa gizi buruk masih terus terjadi walau Papua mempunyai dana otonomi eksklusif (otsus) yang besar.

Pada 2017, dana otsus guna Papua menjangkau Rp 11,67 triliun, yakni Rp 8,2 triliun guna Provinsi Papua dan Rp 3,47 triliun guna Provinsi Papua Barat.

"Kondisi gizi buruk itu tidak seimbang dengan dana otonomi eksklusif yang pemerintah alokasikan guna Papua," katanya.

BEM UI pun menyoroti tahapan pemerintah menggagas Asisten Operasi Kapolri Irjen Mochamad Iriawan sebagai penjabat gubernur Jabar dan Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin sebagai penjabat gubernur Sumut. Langkah ini dinilai menimbulkan dwifungsi Polri/TNI.

"Hal itu dikhawatirkan bisa mencederai netralitas Polri/TNI," kata Zaadit.

Lalu, pada isu terakhir, BEM UI pun menyoroti adanya draf ketentuan baru organisasi mahasiswa (ormawa).

Aturan baru tersebut dinilai mengancam kemerdekaan berorganisasi dan gerakan kritis mahasiswa.

Terpisah, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi meyakinkan, Presiden tidak tersinggung dengan aksi mahasiswa UI yang mengacungkan kartu kuning tersebut.

"Terhadap aksi ini, Presiden Jokowi biasa saja, enggak tersinggung," ujar Johan seusai acara tersebut.

Presiden tetap mengekor acara sampai selesai. Ia pun tidak menyuruh apa-apa untuk jajarannya berhubungan peristiwa tersebut.
Postingan Lebih BaruPostingan Lama